Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Akurat, Bawaslu Buleleng Uji Petik Warga Beralih Status Jadi Anggota Polri di Sawan

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Singaraja, Bawaslu Buleleng — Akurasi data pemilih menjadi fondasi utama kualitas demokrasi. Untuk memastikan hak pilih tetap terlindungi dan daftar pemilih selalu mutakhir, Bawaslu Buleleng melaksanakan uji petik data pemilih di Kecamatan Sawan, pada Rabu (18/2).

 

Kegiatan yang dipimpin Anggota Bawaslu Buleleng, Putu Sugi Ardana, ini merupakan bagian dari pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Uji petik dilakukan dengan mencocokkan data administrasi dengan kondisi riil di lapangan, guna memastikan tidak ada data yang tidak lagi relevan masih tercatat dalam daftar pemilih.

 

Tim pengawas menyasar sejumlah desa, yakni Sangsit, Giri Emas, Bungkulan, dan Jagaraga. Fokus pengawasan diarahkan pada kategori warga sipil yang tercatat telah beralih status menjadi anggota Polri.

 

Berdasarkan hasil penelusuran langsung di lapangan, data tersebut dinyatakan benar dan telah sesuai dengan kondisi faktual. Kondisi menegaskan pentingnya pengawasan aktif untuk menjaga ketepatan dan validitas data pemilih, khususnya terhadap perubahan status pekerjaan yang berdampak pada pemenuhan syarat sebagai pemilih.

 

Sugi menegaskan bahwa uji petik bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah strategis untuk mencegah potensi permasalahan data pemilih di Pemilu mendatang.

 

“Uji petik akan terus kami lakukan, termasuk di masa pasca tahapan. Data pemilih yang akurat adalah kunci untuk memastikan hak pilih terlindungi dan proses pemilu berjalan dengan baik,” tegasnya.

 

Melalui pengawasan berkelanjutan, Bawaslu Buleleng berkomitmen menjaga kualitas daftar pemilih sebagai bagian dari upaya mengawal demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

 

Humas Bawaslu Buleleng