Lompat ke isi utama

Berita

Pegawai Bawaslu Buleleng Resmi Dilantik sebagai PPPK Tahap II

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Pegawai Bawaslu Buleleng resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II pada Rabu (1/10). Pelantikan yang digelar secara nasional ini dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ichsan Fuady, dari Kantor Sekretariat Jenderal di Jakarta dan diikuti secara daring maupun luring oleh jajaran Bawaslu seluruh Indonesia.

Status baru sebagai PPPK ini diraih setelah melalui proses seleksi sesuai ketentuan, sekaligus menandai peralihan dari pegawai honorer menjadi aparatur sipil negara dengan perjanjian kerja. Hal ini menjadi langkah penting dalam penguatan kapasitas kelembagaan Bawaslu, khususnya di tingkat daerah.

Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, menyampaikan apresiasi dan menekankan pentingnya menjaga nilai integritas serta profesionalisme.

“Pelantikan ini adalah bentuk penghargaan atas pengabdian yang sudah diberikan. Namun di balik itu ada amanah besar yang harus dijaga, yaitu bekerja dengan integritas dan tetap profesional dalam setiap tugas pengawasan,” tegasnya.

Kehadiran PPPK diharapkan semakin mendukung efektivitas kerja-kerja pengawasan Pemilu dan Pilkada, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu Buleleng.

Humas Bawaslu Buleleng