Pendidikan Pengawasan Partisipatif Jadi Wadah Bawaslu Tingkatkan Kapasitas Pengawasan Pemilu
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng – Dalam upaya memperkuat peran serta masyarakat dalam pengawasan Pemilu, Bawaslu Buleleng mengikuti kegiatan Rapat Persiapan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025, Jumat (10/10). Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan pelaksanaan P2P di seluruh kabupaten/kota di Bali berjalan optimal dan tepat sasaran.
Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menegaskan bahwa kegiatan pendidikan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam memperkuat kapasitas pengawas partisipatif, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas Pemilu.
“Pasca pelaksanaan Pemilu, penting bagi kita (Bawaslu) untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memperkuat peran dan fungsi sesuai dengan tugas dan pokok fungsi yang ada. Dengan demikian, setiap langkah dan kinerja yang kita lakukan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan profesional,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menjelaskan bahwa P2P tahun 2025 akan dilaksanakan di sembilan kabupaten/kota di Provinsi Bali secara daring dan luring. “Secara teknis, enam kabupaten/kota akan melaksanakan kegiatan secara daring yakni Tabanan, Jembrana, Bangli, Klungkung, Karangasem dan Gianyar, sementara tiga kabupaten/kota lainnya akan dilaksanakan secara luring yakni Denpasar, Buleleng dan Badung,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ariyani menambahkan bahwa Pendidikan Pengawasan Partisipatif menjadi wadah penting dalam membentuk kader pengawas partisipatif yang berintegritas dan berkelanjutan.
“Melalui P2P, Bawaslu berupaya menciptakan dan mengembangkan kader pengawas partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan, membangun organisasi atau komunitas pengawasan partisipatif, serta meningkatkan kapasitas pengawas agar berfungsi secara efektif,” terangnya.
Melalui pelaksanaan P2P, Bawaslu Bali berharap kegiatan ini menjadi wadah pembelajaran yang tidak hanya memperkuat kapasitas pengawas partisipatif, tetapi juga menumbuhkan semangat kolaboratif antara Bawaslu dan masyarakat dalam menjaga integritas Pemilu di Bali. Dengan demikian, nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan profesionalisme dapat terus terjaga dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.
Humas Bawaslu Buleleng