Lompat ke isi utama

Berita

Pengalaman Pemilu Jadi Pijakan Bawaslu Buleleng Cegah Pelanggaran Netralitas ASN Sejak Dini

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Bawaslu Buleleng melaksanakan Konsolidasi Demokrasi bersama BKPSDM  Buleleng, Kamis (29/10/2026).

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Pengalaman menangani pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada pemilu sebelumnya menjadi pijakan Bawaslu Buleleng dalam menyusun langkah pencegahan untuk pemilu mendatang. Hal tersebut dibahas dalam agenda Konsolidasi Demokrasi bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  Buleleng, Kamis (29/10/2026).

Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, menekankan pentingnya kerja sama dengan BKPSDM untuk memperluas edukasi netralitas ASN. Edukasi diharapkan menjangkau lingkungan kerja ASN agar pemahaman mengenai batasan keterlibatan dalam politik praktis dapat dibangun sejak dini. Kerja sama tersebut juga diharapkan memiliki landasan yang jelas agar program pencegahan dapat ditindaklanjuti secara berkelanjutan.

“Kami berharap edukasi netralitas ASN dapat dilakukan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak ASN, sehingga mereka memahami batasan dalam aktivitas politik serta dapat menjalankan tugas secara profesional sebagai pelayan publik,” ujar Ganesha.

Selain edukasi, pembahasan juga mencakup pengecekan status ASN dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) serta peluang kerja sama dalam penyiapan sumber daya manusia untuk mendukung kebutuhan sekretariat dalam penyelenggaraan pemilu.

Anggota Bawaslu Buleleng, I Ketut Adi Setiawan, menilai pengalaman penanganan pelanggaran pada pemilu sebelumnya perlu menjadi bahan evaluasi agar pencegahan dilakukan sebelum persoalan serupa terulang. Pemahaman mengenai aturan netralitas penting dibangun sejak awal sehingga ASN mengetahui batasan yang harus dijaga dalam menjalankan tugas maupun beraktivitas di ruang publik.

“Pengalaman sebelumnya menjadi pelajaran bagi kita. Karena itu, penting membangun pemahaman sejak awal agar ASN mengetahui batasan yang harus dijaga dan dapat menjalankan tugas secara profesional,” kata Adi.

Kepala BKPSDM Buleleng, I Made Dwi Adnyana didampingi Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi, I Gusti Kade Ria Prisahatna, mengatakan pentingnya kehati-hatian ASN dalam bersikap, termasuk ketika berekspresi di ruang publik. Menurutnya, perilaku yang tidak dimaksudkan sebagai dukungan politik tetap dapat menimbulkan persepsi keberpihakan apabila tidak disikapi dengan cermat.

Melalui Konsolidasi Demokrasi ini, pengalaman pemilu sebelumnya menjadi pijakan untuk memperkuat pencegahan netralitas ASN sejak dini, sehingga upaya menjaga profesionalitas aparatur tidak hanya dilakukan ketika tahapan pemilu berlangsung.

Penulis, Foto dan Editor : Humas Bawaslu Buleleng