Penganugrahan KIP Bawaslu 2025, Bawaslu Buleleng Raih Predikat Informatif
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng – Komitmen Bawaslu Buleleng dalam mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi publik kembali membuahkan hasil gemilang. Pada ajang Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang digelar oleh Bawaslu RI di Hotel Claro, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (16/9), Bawaslu Buleleng berhasil meraih predikat Informatif.
Penghargaan diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Buleleng, I Ketut Adi Setiawan. Menurutnya, capaian ini menjadi kebanggaan tersendiri sekaligus dorongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memastikan keterbukaan informasi publik berjalan sesuai ketentuan. Penilaiannya tidak mudah karena melewati proses yang ketat dan detail. Kami bersyukur bisa meraih predikat Informatif, dan tentu ini bukan akhir, melainkan awal untuk bekerja lebih baik lagi,” ungkap Adi Setiawan usai menerima penghargaan.
Penganugrahan KIP tahun 2025 ini menilai berbagai aspek keterbukaan informasi, mulai dari ketersediaan layanan informasi publik, kualitas pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pemanfaatan media digital, hingga kecepatan dalam merespons permintaan informasi masyarakat. Penilaian juga mencakup inovasi yang dilakukan dalam mengedukasi publik mengenai pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari demokrasi yang sehat.
Bawaslu Buleleng sendiri selama ini dikenal aktif dalam menyajikan informasi secara terbuka, baik melalui situs resmi, media sosial, maupun kegiatan tatap muka dengan masyarakat. Upaya tersebut bukan hanya untuk memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari strategi membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pengawasan pemilu.
Secara terpisah, Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata yang turut memberikan apresiasi atas capaian ini, menegaskan bahwa predikat Informatif menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk menjaga standar pelayanan informasi publik.
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa dengan mudah mengakses informasi terkait kepemiluan dan pengawasan. Transparansi adalah kunci membangun partisipasi dan kepercayaan,” tegasnya.
Dengan capaian ini, Bawaslu Buleleng berharap dapat terus konsisten mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap program kerja. Ke depan, Bawaslu Buleleng akan terus berinovasi dalam mengembangkan layanan informasi publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Humas Bawaslu Buleleng