Penguatan Kapasitas Jajaran Bawaslu Buleleng Melalui Simulasi PSAP
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng - Dalam upaya meningkatkan kapasitas jajarannya dalam menghadapi sengketa Pemilihan khususnya Sengketa Antar Peserta Pemilihan, Bawaslu Buleleng menggelar Rakernis Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilihan (PSAP) di Aneka Lovina Villas & Spa.
Rakernis ini dihadiri Panwaslu Kecamatan yakni Ketua, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa, serta staf teknis yang membidangi penyelesaian sengketa.
Anggota Bawaslu Buleleng Gede Ganesha selaku Plh. Ketua dalam sambutannya mengatakan melalui kegiatan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman dalam menghadapi Sengketa Antar Peserta Pemilihan.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan dalam menyelesaikan Sengketa Antar Peserta Pemilihan, melalui rakernis ini kita akan membuat ilustrasi kasus yang menyebabkan terjadinya Sengketa Antar Peserta Pemilihan dan mensimulasikannya sehingga terhadap kondisi ini kita akan memahami apa yamng harus dilakukan sebagai Pengawas Pemilu" kata Ganesha.
Diharapkan, dengan simulasi ini, Pengawas Pemilu dapat lebih siap dan responsif dalam menyelesaikan Sengketa Antar Peserta Pemilihan.
Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Bali, Made Aji Swardhana yang turut serta terlibat dalam simulasi ini menjelaskan di tahapan kampanye sangat berpotensi terjadi Sengketa Antar Peserta Pemilihan, contohnya pemasangan baliho paslon yang saling ditutupi.
"Ini tentu saja akan merugikan salah satu pihak, saat kondisi inilah Pengawas Pemilu harus responsif dan sigap dalam menyelesaikannya ketika tidak ada kesepakatan para pihak" ungkapnya.
Pengawas Pemilu hendaknya memahami formulir-formulir yang digunakan dalam penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilihan dan mengadministrasikannya dengan baik.