Penguatan P2P, Bawaslu Buleleng Hadiri Rapat Penyusunan Laporan dan Persiapan Program di Tiga Daerah
|
Denpasar, Bawaslu Buleleng – Bawaslu Buleleng turut serta dalam Rapat Penyusunan Laporan Pelaksanaan P2P Daring serta pembahasan persiapan Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang akan dilaksanakan di tiga kabupaten/kota. Pada forum tersebut, Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, kembali menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan melalui konsolidasi pengawasan partisipatif, peningkatan literasi politik masyarakat, serta penataan regulasi pengawasan pemilu. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota di Denpasar, Rabu (3/12).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas itu menekankan bahwa penyusunan laporan P2P daring harus mencerminkan capaian program secara faktual. Ia menilai praktik baik dari Bangli dan Tabanan, seperti pelaksanaan mini pemilu dan gerakan kader progresif, dapat dijadikan acuan dalam memperkuat P2P secara lebih relevan.
Ariyani juga menegaskan bahwa Bawaslu Bali akan kembali mengadakan P2P luring di tiga daerah, dan menambahkan bahwa setiap program harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya berhenti pada tataran dokumentasi.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Gede Sutrawan, menyampaikan bahwa beberapa program Bawaslu Bali mendapat apresiasi dari Komisi II DPR RI. Namun, ia mengingatkan bahwa hasil RDP nasional justru menuntut peningkatan pendidikan politik yang lebih terstruktur.
Sutrawan turut menyoroti adanya tumpang tindih regulasi yang kerap menghambat efektivitas pengawasan. Ia meminta seluruh Bawaslu kabupaten/kota melakukan inventarisasi komprehensif terhadap permasalahan regulatif sebagai bahan masukan revisi UU Pemilu. Baik Ariyani maupun Sutrawan menegaskan bahwa P2P bukan sekadar kegiatan tambahan, tetapi wujud profesionalisme Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi, bahkan di luar masa pemilu.
Humas Bawaslu Buleleng