Lompat ke isi utama

Berita

Penyampaian Hasil Kajian Publik Pilkada Buleleng 2024, Bawaslu Buleleng Soroti Partisipasi Pemilih Yang Masih Rendah

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, memberikan perhatian serius terhadap tingkat partisipasi pemilih yang dinilai masih rendah. Ia menegaskan bahwa partisipasi pemilih adalah salah satu indikator utama dalam menilai keberhasilan suatu Pilkada. Hal tersebut diungkapkannya dalam Penyampaian Hasil Kajian Publik Pilkada Buleleng 2024 yang diselenggarakan KPU Buleleng di Gedung Ganesha 3 Undiksha, Rabu (19/3).

 

Acara yang dihadiri oleh berbagai pihak penting ini juga menjadi ajang untuk mengevaluasi jalannya demokrasi dan mencari langkah-langkah perbaikan dalam penyelenggaraan Pilkada. Dalam kesempatan tersebut, menurutnya, hasil kajian publik ini dapat dijadikan sebagai rekomendasi untuk merumuskan strategi penyelenggaraan Pilkada yang lebih baik di masa depan.

 

“Penting untuk mencatat bahwa tingkat partisipasi pemilih di Buleleng saat ini baru mencapai 61%. Angka ini masih perlu diperbaiki. Salah satu fenomena yang kami soroti adalah adanya pemilih yang secara administrasi terdaftar namun tidak bisa memberikan hak pilihnya karena bekerja di luar negeri dan tidak dapat kembali ke daerah untuk menyalurkan hak pilih mereka,” ujar Carna.

 

Hasil Kajian yang disampaikan Tim Peneliti LPPM Undiksha ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang dinamika Pilkada yang terjadi di Buleleng. Masyarakat yang terdaftar dalam daftar pemilih tetapi tidak dapat menyalurkan hak pilihnya karena kendala geografis atau pekerjaan, menjadi tantangan besar bagi demokrasi di daerah ini.

 

Selain itu, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, juga menekankan pentingnya evaluasi dalam setiap tahapan Pilkada. Menurutnya, evaluasi yang dilakukan bertujuan untuk memastikan kualitas demokrasi terus meningkat. Lidartawan mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian KPU Bali yang berhasil bebas dari sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) selama tiga tahun berturut-turut.

 

“Kami tidak ingin berpuas diri, tetapi kami bangga karena KPU Bali menjadi satu-satunya yang berhasil bebas dari sengketa di MK selama tiga kali berturut-turut. Ini merupakan bukti komitmen kami dalam menjaga integritas dan kualitas Pilkada,” ungkap Lidartawan.

 

Diharapkan, kajian publik yang melibatkan berbagai pihak ini dapat menjadi dasar yang kuat dalam merancang perbaikan teknis dalam pemilu di masa depan. Hal ini tentunya diharapkan dapat meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia secara keseluruhan.