Perdalam Analisis Hukum Pelanggaran, Bawaslu Buleleng Ikuti Bimtek Se-Bali
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng — Dalam rangka memperkuat kualitas pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang profesional, objektif, dan berintegritas, Bawaslu Buleleng mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sumber Daya Manusia (SDM) Pengawas Pemilu Se-Provinsi Bali Chapter III yang diselenggarakan oleh Bawaslu Bali secara daring, Selasa (27/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi penguatan kapasitas kelembagaan sebagai persiapan menghadapi Pemilu selanjutnya.
Fokus utama kegiatan ini adalah peningkatan kemampuan teknis pengawas Pemilu, khususnya dalam melakukan analisis hukum terhadap penanganan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan. Materi tersebut dinilai sangat relevan karena kualitas kajian hukum menjadi penentu utama dalam memastikan setiap proses penanganan pelanggaran berjalan sesuai asas profesionalitas, objektivitas, kepastian hukum, dan akuntabilitas.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, menegaskan bahwa kajian akhir memiliki posisi strategis dalam keseluruhan tahapan penanganan pelanggaran. Menurutnya, ketepatan analisis dalam kajian akhir akan menentukan kualitas rekomendasi, keputusan, serta tindak lanjut yang diambil oleh jajaran pengawas Pemilu. Ia juga menekankan pentingnya konsistensi penerapan norma hukum, kecermatan dalam mengurai fakta, serta kemampuan merumuskan argumentasi hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, Sutrawan menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi investasi jangka panjang dalam menjaga marwah lembaga pengawas Pemilu. Dengan penguasaan teknis yang baik, pengawas di daerah diharapkan mampu merespons setiap laporan dan temuan secara cepat, tepat, dan berkeadilan, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan prosedural yang dapat berdampak pada kualitas penegakan hukum Pemilu.
Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, menyambut positif pelaksanaan kegiatan tersebut dan menilai Bimtek ini sangat bermanfaat bagi penguatan kualitas kinerja jajaran di tingkat kabupaten.
“Bimtek ini menjadi ruang pembelajaran yang sangat penting bagi jajaran kami. Penguatan pemahaman terhadap kajian hukum akan membantu pengawas dalam menganalisis setiap dugaan pelanggaran secara lebih komprehensif, objektif, dan bertanggung jawab, sehingga keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kepastian hukum dan rasa keadilan,” tegas Carna.
Ia menambahkan, tantangan pengawasan ke depan tidak hanya menuntut integritas, tetapi juga kecakapan teknis dan ketelitian dalam membaca setiap dinamika hukum kepemiluan yang terus berkembang.
Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, Bawaslu Buleleng berkomitmen untuk terus memperkuat kompetensi, konsistensi, dan profesionalitas jajaran pengawas guna memastikan proses pengawasan Pemilu dan Pemilihan berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi.
Humas Bawaslu Buleleng