Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kelembagaan, Carna Paparkan Pentingnya Dukungan Kepolisian Dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilu

Rapat Perkuat Kelembagaan

Singaraja, Bawaslu Kabupaten Buleleng - Sebagai bentuk penguatan kelembagaan Pengawas Pemilu khususnya di tingkat Kabupaten Buleleng, Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata mengatakan pentingnya dukungan dari Kepolisian utamanya dalam penanganan Tindak Pidana Pemilu. Hal tersebut disampaikan saat menjadi narasumber pada kegiatan Pelatihan Mekanisme Penanganan Pelanggaran Pemilu di Gedung Ananta Wijaya Polres Buleleng, Selasa (22/8).

Di hadapan Anggota Sat  Reskrim Polres Buleleng dan para Kanit Reskrim  Polsek Jajaran Polres Buleleng yang hadir, Carna juga menyampaikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2023 bahwa Tindak Pidana Pemilu ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu.

”Sejauh ini Bawaslu Kabupaten Buleleng, Kepolisian Resor Buleleng dan Kejaksaan Negeri Buleleng yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu di Buleleng secara aktif melakukan koordinasi sebagai bentuk peningkatan Kapasitas serta persiapan dalam menangani Tindak Pidana Pemilu” ungkapnya.

Hal serupa juga diungkapkan Kabag SDM Polres Buleleng Kompol Gede Juli. Di awal sambutannya pelatihan ini adalah merupakan program pimpinan baik ditingkat Mabes maupun Polda serta Polres guna meningkatkan kemampuan personil khususnya di bidang fungsi teknis Reserse.

”Melalui pelatihan ini diharapkan sebagai bekal di lapangan  dalam pelaksanaan tugas menjelang pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 sehingga dapat mengantisipasi berbagai kerawanan di Kabupaten Buleleng” ungkapnya. Selain Bawaslu Kabupaten Buleleng, turut hadir Narasumber dari Reskrim dimana dalam paparannya ditekankan agar Netralitas Polri tetap dijaga.