Perkuat Legitimasi dan Kepercayaan Publik, Humas Jadi Garda Depan Lembaga
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng – Di tengah arus informasi yang bergerak cepat dan tak terbendung, peran kehumasan menjadi semakin krusial bagi lembaga publik. Memasuki Chapter VII Penguatan Kapasitas SDM Pengawas Se-Bali, Bawaslu Buleleng mengikuti pendalaman teknik produksi dan optimalisasi konten kehumasan yang digelar secara daring oleh Bawaslu Bali pada Selasa (3/3).
Kegiatan ini menegaskan bahwa humas bukan sekadar penyampai informasi, melainkan garda depan dalam membangun citra, menjaga reputasi, sekaligus memperkuat legitimasi lembaga di mata publik. Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menekankan bahwa setiap informasi yang dipublikasikan harus memiliki nilai berita dan dampak yang jelas bagi masyarakat. “Pemberitaan bukan hanya menyampaikan apa yang terjadi, tetapi juga menjawab pertanyaan ‘So What’. Apa dampaknya bagi publik? Mengapa itu penting?” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa tujuan pemberitaan adalah memberikan informasi yang faktual, edukatif, serta menjalankan fungsi kontrol sosial. Karena itu, pemahaman terhadap unsur 5W+1H menjadi dasar yang wajib dikuasai. Berita yang baik, lanjutnya, harus aktual, signifikan, faktual, memiliki kedekatan (proximity) dengan publik, serta disampaikan dengan bahasa jurnalistik yang tepat.
Lebih jauh, Ariyani menekankan pentingnya membangun hubungan strategis dengan media massa. Menurutnya, media merupakan mitra penting dalam memperluas jangkauan pesan lembaga. Dukungan media yang kuat akan berkontribusi pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pengawasan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Bali I Nyoman Gede Putra Wiratma menyoroti tantangan komunikasi di era digital. Ia menegaskan bahwa lembaga harus mampu mengelola komunikasi secara profesional, termasuk saat menghadapi kritik atau komentar negatif di media sosial melalui pendekatan Social-Mediated Crisis Communication (SMCC).
“Reputasi lembaga bisa dibangun bertahun-tahun, tetapi bisa terdampak dalam hitungan menit jika komunikasi tidak dikelola dengan baik. Karena itu, humas harus adaptif, responsif, dan tetap berbasis fakta,” tegasnya.
Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka menyampaikan bahwa kehumasan adalah instrumen strategis untuk membangun legitimasi. “Humas bukan hanya mempublikasikan kegiatan, tetapi memastikan publik memahami peran, kerja, dan komitmen lembaga,” ungkapnya.
Melalui penguatan kapasitas ini, Bawaslu Buleleng menegaskan komitmennya untuk menjadikan kehumasan sebagai alat strategis dalam membangun transparansi, meningkatkan partisipasi publik, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Humas Bawaslu Buleleng