Perkuat Literasi Pengawasan, Bawaslu Buleleng Canangkan Program Strategis Tahun 2026
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng – Mengawali Tahun 2026, Bawaslu Buleleng mencanangkan sejumlah program kerja strategis. Program tersebut difokuskan pada penguatan upaya pencegahan pelanggaran serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, dalam rapat bersama Bawaslu Bali yang digelar secara daring pada Senin (5/1).
Dalam rapat tersebut, Ganesha menjelaskan bahwa salah satu program yang digagas Bawaslu Buleleng yakni Saling Sapa (Sharing Literasi Tentang Pengawasan Partisipatif). Program ini dirancang sebagai wadah literasi dan dialog bersama masyarakat untuk meningkatkan pemahaman terkait pengawasan partisipatif dalam proses demokrasi.
“Kami ingin membangun ruang komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Literasi pengawasan menjadi penting agar masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga pengawas aktif dalam setiap tahapan pemilu,” ujar Ganesha.
Ia menegaskan bahwa meskipun kebijakan efisiensi anggaran masih berlangsung, Bawaslu Buleleng tetap berkomitmen menjalankan fungsi pencegahan secara maksimal. Menurutnya, keterbatasan anggaran justru mendorong inovasi dalam pelaksanaan program kerja agar tetap efektif dan berdampak.
“Pengawasan partisipatif akan terus kami dorong. Kesadaran masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi harus dibangun secara berkelanjutan,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Bawaslu Buleleng juga akan terus membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Kerja sama tersebut dilakukan melalui nota kesepahaman (MoU) maupun perjanjian kerja sama dengan instansi pemerintah, lembaga pendidikan, serta organisasi kemasyarakatan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menyambut baik program yang digagas di masing-masing Kabupaten/Kota di Bali. Ia menegaskan bahwa terdapat kewajiban kelembagaan yang tidak dapat ditinggalkan, terutama pada aspek pencegahan. Ditambahkan, sejumlah kegiatan pencegahan dapat dilaksanakan, seperti pemanfaatan media digital.
Dengan berbagai program yang telah dirancang, Bawaslu Buleleng berharap peran dan kehadiran lembaga pengawas pemilu semakin dirasakan oleh masyarakat. Upaya pencegahan berbasis partisipasi publik diharapkan mampu memperkuat demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas di Buleleng.
Humas Bawaslu Buleleng