Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Buleleng Teken MoU dengan Dinas Kominfosanti

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Dalam semangat memperkuat pengawasan partisipatif dan membangun literasi demokrasi masyarakat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Buleleng menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Buleleng yang berlangsung di Gedung Buleleng Command Center (BCC), pada Rabu (25/6).

Penandatanganan Mou ini merupakan lanjutan dari kerjasama yang telah terjalin sebelumnya dan menjadi bentuk komitmen bersama dalam mengembangkan publikasi dan sosialisasi terkait pemilu dan pengawasan pemilu di Kabupaten Buleleng, khususnya melalui kanal media sosial, website, serta platform komunikasi publik lainnya yang dikelola oleh pemerintah daerah.

Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari penguatan kelembagaan Bawaslu, sekaligus langkah nyata dalam membangun kesadaran politik warga. 

“Kami tetap berkomitmen menjaga kerja sama ini demi penguatan kelembagaan. Melalui media sosial dan kanal informasi publik, kita bersama sosialisasikan pemilu dan pengawasan kepada masyarakat luas,” kata Carna didampingi anggotanya.

Ia juga menambahkan, Walaupun tidak ada tahapan pemilu di tahun ini, eksistensi Bawaslu tetap harus terekspos.

"Kami berharap kerja sama ini terus berjalan, bahkan ditingkatkan. Kami sadari tantangan di media sosial seperti maraknya disinformasi, tapi itu bisa diminimalisir dengan publikasi melalui konten edukatif, baik di website maupun media sosial resmi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng Ketut Suwarmawan menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama yang telah dibangun dan menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendukung penyebarluasan informasi terkait kepemiluan. 

“Kami sangat menyambut baik kolaborasi ini. Bagi kami, ini bukan hanya soal publikasi, tapi juga bagian dari membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya demokrasi. Kominfosanti siap membantu menyebarluaskan informasi pemilu melalui berbagai saluran resmi yang kami miliki,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara lembaga. “Kami berharap Bawaslu juga aktif memberikan informasi atau konten yang bisa kami tayangkan. Dengan begitu, pesan yang ingin disampaikan dapat tersampaikan secara tepat dan menarik kepada masyarakat,” tambahnya.

Melalui penandatanganan MoU ini, Bawaslu dan Kominfosanti bertekad menjadikan kerja sama ini sebagai pengikat yang mempererat sinergi antar lembaga. Harapannya, kolaborasi ini tidak hanya mampu menyebarluaskan informasi kepemiluan, tetapi juga menguatkan partisipasi publik demi terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

Humas Bawaslu Buleleng