Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi Pengawasan, Bawaslu Buleleng Ikuti Rakor Evaluasi PDPB se-Bali

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Buleleng menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi PDPB Triwulan III yang diselenggarakan oleh Bawaslu Bali di Kantor Bawaslu Kabupaten Bangli, pada Jumat (17/10). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali yang membidangi pencegahan sebagai bagian dari agenda rutin evaluasi pengawasan data pemilih.

 

Rakor ini bertujuan untuk menginventarisir permasalahan dan temuan hasil pengawasan PDPB selama Triwulan III, sekaligus menyusun langkah tindak lanjut guna memastikan pelaksanaan PDPB di setiap daerah berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam pemaparannya, Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menyampaikan hasil rekapitulasi dan analisis pengawasan PDPB yang dilakukan jajaran pengawas di tingkat Kabupaten/Kota. Ia menyoroti adanya pergerakan angka signifikan antara Triwulan II dan Triwulan III, yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut agar tidak menimbulkan potensi ketidaksesuaian dalam daftar pemilih.

 

“Kami ingin memastikan bahwa setiap dinamika data yang terjadi dapat terpantau dengan baik. Bawaslu harus memastikan setiap perubahan data pemilih memiliki dasar yang valid dan sesuai dengan ketentuan,” ujar Ariyani.

 

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Ketua Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, dalam arahannya menegaskan bahwa data pemilih merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan Pemilu. Menurutnya, validitas data pemilih akan berpengaruh langsung terhadap tahapan lain seperti penyediaan logistik, penentuan jumlah TPS, hingga pemenuhan hak pilih warga.

 

“Data pemilih bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari hak konstitusional warga negara. Karena itu, pengawasan terhadap PDPB harus dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh sejak dini,” tegas Sutrawan.

 

Dari hasil evaluasi, Bawaslu Buleleng telah melakukan pengawasan dan ditemukan beberapa ketidaksesuaian antara data administrasi dan kondisi faktual di lapangan. Sebagai tindaklanjut, Bawaslu Buleleng telah memberikan saran perbaikan kepada KPU Buleleng agar dilakukan penyesuaian dan pembaruan data sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Buleleng dalam memastikan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir.

 

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Buleleng menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan pengawasan bersama seluruh jajaran pengawas di Bali demi terwujudnya data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan menjelang tahapan Pemilu selanjutnya.

Humas Bawaslu Buleleng