Perluas Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Buleleng Jalin MoU dengan Organisasi Pemuda
|
Singaraja, Bawaslu Kabupaten Buleleng - Guna memperluas pengawasan partisipatif berbasis masyarakat, Bawaslu Kabupaten Buleleng menjalin kerjasama dengan organisasi pemuda di Buleleng, hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Berutz Bar & Resto pada Jumat (26/1).
Penandatanganan tersebut dilakukan antara Bawaslu Kabupaten Buleleng dengan DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Buleleng, Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Buleleng, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Singaraja dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Singaraja disaksikan BEM Undiksha, BEM STAHN Mpu Kuturan, BEM Universitas Panji Sakti, dan KNPI Kabupaten Buleleng.
Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng Gede Ganesha berharap dengan kerjasama ini dapat meningkatkan jangkauan pengawasan Pemilu khususnya di Kabupaten Buleleng.
“Kita sadari dengan keterbatasan kami (Bawaslu) saat ini dalam mengawasi tahapan Pemilu mengingat jangkauan wilayah Kabupaten Buleleng yang begitu luas, tentunya menjadi tantangan bagi bagaimana strategi kami untuk memaksimalkan pengawasan” ungkap Ganesha.
Menurutnya, pengawasan partisipatif sangat efektif dilakukan, masyarakat turut serta terlibat langsung dalam mengawasi serta memberikan informasi awal kepada Pengawas Pemilu jika ditemukan pelanggaran.
"Kami berharap setelah ditandatanganinya MoU ini tidak hanya berhenti sampai disini, selanjutnya akan dilakukan kegiatan secara berkelanjutan dalam upaya peningkatan pengawasan partisipatif dalam Pengawasan Pemilu" kata Ganesha.
Dalam kerjasama ini dilakukan sosialisasi untuk memberikan penguatan kepada organisasi pemuda terkait dengan pengawasan partisipatif dengan menghadirkan narasumber pegiat Pemilu Arif Nur Alam dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani.