Lompat ke isi utama

Berita

PSU di Papua, Bawaslu Buleleng Perdalam Strategi Pengawasan melalui Diskusi Daring

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Bawaslu Buleleng mengikuti diskusi daring bertajuk “Mengapa Terjadi PSU” yang diselenggarakan Bawaslu Bali secara daring, Kamis (22/1) sebagai upaya memperkuat kapasitas pengawasan serta merumuskan langkah-langkah pencegahan agar meminimalkan terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilu maupun Pemilihan mendatang. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Bawaslu Bali dan Bawaslu Papua sebagai ruang berbagi pengalaman dan pembelajaran lintas wilayah.

 

Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menyampaikan bahwa forum diskusi ini penting untuk memperkaya perspektif pengawas pemilu, mengingat potensi PSU dapat terjadi di berbagai daerah. Ia menilai pengalaman pengawasan pemilu di Papua menjadi referensi berharga bagi jajaran pengawas di daerah lain, termasuk Bali, dalam memperkuat strategi pencegahan pelanggaran.

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin, mengungkapkan bahwa Provinsi Papua menjadi wilayah yang melaksanakan PSU pada Pilkada 2024. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi catatan penting sekaligus pelajaran nasional agar ke depan pengawasan dapat diperkuat sejak awal tahapan. Ia juga menekankan perlunya mitigasi risiko pelanggaran secara lebih sistematis agar potensi sengketa tidak kembali terjadi pada pemilihan berikutnya.

 

Diskusi ini turut menghadirkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi  Bawaslu Papua, Amandus Situmorang, yang memaparkan dinamika pengawasan serta faktor-faktor krusial penyebab terjadinya PSU. Ia menjelaskan terdapat empat pokok permohonan utama dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Papua Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi yang menjadi dasar terjadinya sengketa.

 

Selain itu, Anggota Bawaslu Papua, Haritje Latuihamallo, mengulas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 304 dari aspek yuridis dan empiris, sehingga memberikan gambaran komprehensif mengenai implikasi hukum serta kondisi faktual di lapangan.

 

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Buleleng berharap dapat mengoptimalkan penguatan kelembagaan, meningkatkan kualitas pengawasan dan penanganan pelanggaran, serta memperkuat langkah pencegahan PSU guna mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

 

Humas Bawaslu Buleleng