Rekapitulasi Hasil Penghitungan Pilkada di Buleleng, Bawaslu Berikan Catatan
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Serentak Tingkat Kabupaten pada Kamis (5/12), yang berlangsung di Lovina Haven Boutique Resort. Dalam kesempatan tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng memberikan sejumlah catatan terkait hasil rekapitulasi yang telah dilakukan secara berjenjang.
Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, bersama dengan anggota Bawaslu lainnya, I Ketut Adi Setiawan, Gede Wira Mariyusa, Putu Sugi Ardana, dan Gede Ganesha, menyampaikan adanya ketidaksesuaian yang ditemukan pasca Pleno Tingkat Kecamatan. Beberapa ketidaksesuaian yang dimaksud antara lain terkait data Daftar Pemilih Tetap (DPT), jumlah surat suara yang diterima, serta jumlah pemilih disabilitas.
"Beberapa ketidaksesuaian masih ditemukan seperti data jumlah DPT, surat suara yang diterima, maupun jumlah pemilih disabilitas. Hal ini tentu kami sarankan untuk dilakukan perbaikan," ungkap Carna.
Proses rekapitulasi dimulai dengan pembacaan hasil penghitungan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, dilanjutkan dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buleleng. Rapat pleno ini mencakup seluruh kecamatan di Kabupaten Buleleng, mulai dari Kecamatan Gerokgak, Seririt, Busungbiu, Banjar, Sukasada, Buleleng, Sawan, Kubutambahan, hingga Tejakula.
“Dalam pleno ini, kami memastikan bahwa KPU Buleleng telah melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta mencatat segala kejadian dan keberatan yang disampaikan oleh saksi pasangan calon,” tambah Carna.
Selain itu, Carna juga menyoroti masih rendahnya tingkat partisipasi pemilih yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ia menilai bahwa ke depan perlu ada upaya lebih dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu dan Pilkada mendatang.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan, Anggota Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, serta berbagai instansi terkait seperti Desk Pilkada, Badan Kesbangpol, PPK se-Kabupaten Buleleng, serta saksi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati.