Resmi Dilantik, 2 PAW Panwaslu Kecamatan Diharapkan Jaga Integritas
|
Singaraja, Bawaslu Kabupaten Buleleng - Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng I Kadek Carna Wirata secara resmi melantik 2 Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota Panwaslu Kecamatan Buleleng dan Sukasada. Pelantikan ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Buleleng dan disaksikan oleh Bawaslu Provinsi Bali, Anggota dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buleleng, KPU Kabupaten Buleleng, Panwaslu Kecamatan Buleleng dan Sukasada, Kamis (31/8).
PAW ini terjadi karena salah satu dari 3 Anggota Panwaslu Kecamatan Buleleng dan Sukasada ini terpilih menjadi Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng periode 2023 – 2028, sehingga terjadi kekosongan di 2 Kecamatan tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata berharap Panwaslu Kecamatan yang baru saja dilantik ini dapat menjaga integritas. "Tadi bapak ibu yang baru saja dilantik telah mengucapkan dan menandatangi fakta integritas, artinya integritas Bapak Ibu harus dijaga” ungkap Carna.
”Selain itu, pasca dilantik diharapkan di awal agar melakukan konsolidasi secara internal dan mampu bersinergi untuk melakukan tugas-tugas pengawasan” tegasnya.
Sementara Anggota Bawaslu Bali I Nyoman Gede Putra Wiratma yang ditemui seusai pelantikkan juga berharap agar PAW yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugasnya.
"PAW Panwaslu Kecamatan yang telah dilantik diharapkan mampu untuk menyesuaikan diri, memahami aturan serta mengetahui kondisi di wilayahnya dan diharapkan mampu untuk melaksanakan tugasnya dalam mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu di wilayahnya” ungkapnya.