Sasar Kelompok Rentan, Bawaslu Pastikan Hak Pilih Terpenuhi
|
Singaraja, Bawaslu Kabupaten Buleleng - Guna melindungi hak warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat sebagai pemilih, Bawaslu Bali beserta jajarannya melaksanakan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih. Kali ini Patroli Pengawasan difokuskan menyasar kelompok rentan dengan kategori penyandang disabilitas yang ada di Bengkala, Kubutambahan, Senin (18/9).
Anggota Bawaslu Bali Ketut Ariyani yang terjun langsung ke lokasi didampingi Bawaslu Buleleng, Panwaslu Kecamatan Kubutambahan serta Panwaslu Desa Bengkala mengatakan Patroli ini rutin dilakukan oleh jajarannya untuk memastikan hak pilihnya terpenuhi dan didaftarkan sebagai pemilih pada Pemilu 2024.
”Kami ingin menjaga dan melindungi hak pilih khususnya pemilih dengan kategori penyandang disabilitas sehingga dapat menggunakan hak pilihnya nanti pada 14 Februari 2024” kata Ariyani.
Lanjutnya, ”Kami ingin mereka terfasilitasi misalnya dari segi akses ke TPS maupun ketersediaan huruf braile dengan maksud untuk memberikan kemudahan mereka dalam menyalurkan hak suaranya” ungkap Srikandi asal Buleleng tersebut.
Anggota Bawaslu Buleleng Gede Ganesha yang turut melaksanakan patroli tersebut menuturkan mekanisme pelaksanaan patroli pengawasan yang telah berlangsung sejak Februari 2023.
”Kami terjun langsung ke lapangan menyasar kelompok rentan yang ada di wilayah Kabupaten Buleleng untuk memastikan hak pilihnya terpenuhi dan terakomodir dalam daftar pemilih dengan cara melakukan pengecekan pada Cek DPT online dengan memasukkan NIK yang bersangkutan” ujar Ganesha.