Lompat ke isi utama

Berita

Semangat Sumpah Pemuda Harus Diwujudkan dalam Kerja Nyata Menjaga Demokrasi

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, I Kadek Carna Wirata, saat bertindak sebagai pembina Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, Rabu (28/10/2026)

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Semangat persatuan yang diwariskan melalui Sumpah Pemuda perlu diwujudkan dalam tindakan nyata, termasuk menjaga demokrasi dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Hal tersebut menjadi pesan Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, I Kadek Carna Wirata, saat bertindak sebagai pembina Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di lingkungan Bawaslu Buleleng, Rabu (28/10/2026).

Upacara yang diikuti pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Buleleng tersebut menjadi momentum untuk merefleksikan kembali perjuangan pemuda-pemudi Indonesia dalam membangun persatuan bangsa. Dalam kesempatan itu, Carna membacakan Putusan Kongres Pemuda-Pemudi Indonesia sebagai pengingat atas nilai perjuangan yang melandasi lahirnya semangat kebangsaan.

Menurutnya, peringatan Sumpah Pemuda tidak semestinya berhenti pada kegiatan seremonial. Nilai perjuangan yang diwariskan generasi terdahulu perlu diteruskan melalui kontribusi positif sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing, termasuk dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.

“Momentum Sumpah Pemuda ini menjadi pengingat bagi kita untuk melihat kembali perjuangan pemuda-pemudi Indonesia dalam mempersatukan bangsa. Perjuangan tersebut harus kita isi dengan hal-hal positif dan kerja nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Carna juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan soliditas di tengah dinamika persoalan kepemiluan yang terus berkembang. Bagi jajaran pengawas pemilu, soliditas menjadi salah satu modal untuk menjalankan tugas secara konsisten, membangun koordinasi, serta menghadapi berbagai tantangan dalam mengawal proses demokrasi.

Menurutnya, pengawas pemilu perlu terus menjalankan perannya di tengah persoalan kepemiluan yang berkembang. Upaya meminimalkan potensi pelanggaran membutuhkan pelaksanaan tugas pengawasan yang konsisten, disertai keterlibatan masyarakat dalam menjaga proses demokrasi.

“Sebagai pengawas pemilu, kita harus tetap menyuarakan demokrasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Persoalan kepemiluan akan terus berkembang, sehingga kita harus menjalankan peran dengan baik agar potensi pelanggaran dapat diminimalkan,” ujarnya.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 menjadi pengingat bagi jajaran Bawaslu Buleleng bahwa menjaga demokrasi merupakan bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara. Semangat persatuan yang diwariskan para pemuda perlu tercermin dalam integritas, soliditas, serta kerja nyata untuk mengawal demokrasi dan mendorong masyarakat mengambil bagian dalam pengawasan pemilu.

Penulis, Foto dan Editor : Humas Bawaslu Buleleng