Lompat ke isi utama

Berita

Setiap Suara Berarti, Bawaslu Buleleng Pastikan Tak Ada Hak Pilih Terlewat

Foto Humas

Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, memimpin langsung pengawasan Coktas PDPB secara melekat di Kecamatan Buleleng

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Di balik setiap nama dalam daftar pemilih, terdapat hak konstitusional yang harus dijaga. Tak sekadar deretan data, setiap identitas adalah suara yang menentukan arah demokrasi. Untuk memastikan tidak ada hak pilih yang terlewat, Bawaslu Buleleng turun langsung mengawal tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas yang dilaksanakan KPU Buleleng, pada Senin (4/5).

 

Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, memimpin langsung pengawasan melekat di Kecamatan Buleleng, yakni Kelurahan Banyuasri, Banjar Tegal, Paket Agung, Liligundi, dan Beratan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur, akurat, serta menjamin setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap tercatat dalam daftar pemilih.

 

"Kami ingin memastikan setiap proses coktas dilaksanakan secara cermat dan sesuai ketentuan. Jangan sampai ada warga yang kehilangan hak pilih hanya karena persoalan administrasi," tegas Carna di sela-sela kegiatan pengawasan.

 

Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu memberikan perhatian khusus pada sejumlah kategori pemilih yang dinilai memiliki potensi kerawanan seperti pemilih nonaktif, pemilih luar negeri dan data pemilih tidak padan. Menurut Carna, kelompok pemilih tersebut memerlukan perhatian ekstra agar tidak menimbulkan persoalan pada tahapan selanjutnya. Bawaslu ingin memastikan bahwa warga Buleleng yang sedang berada di luar negeri tetap terdata sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

 

"Pemilih yang berada di luar negeri tetap memiliki hak konstitusional yang sama. Karena itu, kami memastikan proses pendataan terhadap mereka dilakukan secara benar dan sesuai regulasi," ujarnya.

 

Selain itu, Bawaslu juga menyoroti data pemilih yang belum sinkron atau belum padan. Carna menegaskan, kondisi tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan agar tidak menimbulkan potensi masalah dalam penyusunan daftar pemilih.

 

Melalui pengawasan melekat ini, Bawaslu tidak hanya memastikan kepatuhan prosedural, tetapi juga mendorong KPU untuk bekerja secara profesional, teliti, dan akuntabel. Carna menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan secara berjenjang selama tahapan pemutakhiran data berlangsung. 

 

Bawaslu Buleleng meyakini, pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih sejak dini merupakan langkah awal untuk memastikan setiap suara rakyat terlindungi. Sebab, demokrasi yang sehat selalu dimulai dari daftar pemilih yang valid dan terpercaya.

 

Humas Bawaslu Buleleng