Lompat ke isi utama

Berita

Tandatangani MoU, Bawaslu dan Paiketan Penyuluh Bahasa Bali Jalin Kerjasama Gaungkan Pengawasan Partisipatif

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng resmi menjalin kerjasama dengan Paiketan Penyuluh Bahasa Bali Buleleng dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif Pemilu. Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Buleleng, Jumat (26/9).

 

Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, terutama pada masa non-tahapan pemilu. 

 

“Di tengah non-tahapan, kami berupaya menyalurkan vibrasi penguatan demokrasi. Karena itu, kami menjalin hubungan dan sinergitas agar pengawasan pemilu ke depan bisa berjalan lebih baik,” ungkapnya.

 

Carna menambahkan, keterlibatan penyuluh bahasa Bali dalam kerjasama ini sangat relevan. Menurutnya, sebagian besar penyuluh bahasa Bali berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki peran penting dalam menjaga netralitas. 

 

“ASN adalah pelayan publik yang harus bersifat netral dan tidak memihak. Selain itu, penyuluh bahasa Bali dekat dengan masyarakat, sehingga di samping mengajarkan bahasa Bali, mereka juga dapat mengetoktularkan nilai-nilai demokrasi, termasuk soal bahaya money politics dan bentuk pelanggaran lainnya,” jelasnya.

 

Sementara itu, Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, menekankan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi dalam mencegah potensi pelanggaran pemilu sejak dini. 

 

“Kegiatan ini dilaksanakan pada masa non-tahapan sebagai langkah mitigasi dan pencegahan. Dengan adanya kerjasama ini, kami berharap bisa lebih maksimal dalam mendorong pengawasan partisipatif,” ujarnya.

 

Ketua Paiketan Penyuluh Bahasa Bali Buleleng, Putu Pertama Yasa, menyambut baik kerjasama ini. Pihaknya siap berkontribusi dalam menjaga jalannya demokrasi di Buleleng. Ia menjelaskan, penyuluh bahasa Bali memiliki peran strategis di tengah masyarakat dan keberadaannya yang tersebar di seluruh desa. 

 

“Sehari-hari kami bertugas di lapangan, sehingga sangat dekat dengan masyarakat. Sebagai ASN, kami juga dituntut untuk tetap netral, dan saat pesta demokrasi berlangsung, tugas kami menjadi lebih berat karena harus ikut menjaga agar prosesnya berjalan jujur dan adil,” ungkapnya.

 

Kerjasama ini diharapkan mampu memperluas jaringan pengawasan partisipatif di Buleleng dengan melibatkan unsur-unsur masyarakat yang memiliki kedekatan langsung dengan warga. Sinergi Bawaslu dengan Paiketan Penyuluh Bahasa Bali menjadi langkah nyata untuk menghadirkan pemilu yang lebih berkualitas, berintegritas, dan bermartabat di masa mendatang.

Humas Bawaslu Buleleng