Tingkatkan Sinergitas Dalam Penegakan Hukum Terpadu, Bawaslu Buleleng Lakukan Audiensi Dengan Kejari Buleleng
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng - Guna meningkatkan sinergitas dalam Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, Bawaslu Buleleng melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Audiensi tersebut dilakukan Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata beserta anggotanya Gede Ganesha, Gede Wira Mariyusa, dan I Ketut Adi Setiawan dan diterima oleh Kajari Buleleng Rizal Syah Nyaman di ruang kerjanya, Senin (25/9).
Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata menyampaikan perihal kedatangannya untuk meningkatkan sinergitas kelembagaan dalam Gakkumdu pada Pemilu tahun 2024.
”Perihal kedatangan kami selain memperkenalkan pimpinan Bawaslu Buleleng yang baru dilantik per 19 Agustus lalu, yang lebih penting adalah untuk meningkatkan sinergitas kelembagaan sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Pemilu dalam penegakan hukum Pemilu dibentuk Sentra Gakkumdu yang terdiri dari 3 unsur yaitu Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan” ungkap Carna.
Lebih lanjut, dirinya menambahkan sinergitas ini tidak hanya dilakukan saat menindaklanjuti laporan maupun temuan terkhusus tindak pidana Pemilu.
”Mudah-mudahan dengan sinergi ini, kita bisa sering-sering duduk bersama tidak hanya membahas terkait temuan maupun pelanggaran yang ditangani, melainkan untuk membahas potensi kerawanan yang mungkin saja bisa terjadi dengan melakukan identifikasi awal, karena fokus pengawasan kami saat ini tidak diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindaklanjuti melainkan berapa banyak upaya pencegahan yang dilakukan guna meminimalisir pelanggaran” imbuhnya.
Menanggapi yang disampaikan Bawaslu Buleleng, Kajari Buleleng Rizal Syah Nyaman didampingi Kasi Intelijen I Bagus Alit Ambara Pidada dan Kasubsi Teknologi Informasi Produksi Intelejen dan Penerangan Hukum Syarif Hidayat mendukung langkah Bawaslu Buleleng dalam rangka menegakkan keadilan dalam penyelenggaraan Pemilu serentak yang digelar pada 2024 mendatang.
”Apa yang menjadi harapan Bawaslu Buleleng ke depan, kami siap mendukung guna menegakkan keadilan melalui penegakan hukum Pemilu maupun dalam melakukan identifikasi dalam mengantisipasi potensi pelanggaran” kata Rizal.
Rizal menambahkan saat ini Kejari Buleleng membuka Posko Pemilu 2024. Keberadaan posko Pemilu ini untuk melayani atau menerima pengaduan dari masyarakat, termasuk di dalamnya mengenai pelanggaran Pemilu.