Bawaslu Bali: Kerja-Kerja Kehumasan Harus Didukung Sarana dan Prasarana Penunjang
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng – Peran Hubungan Masyarakat (Humas) di lembaga pengawas pemilu dinilai sangat penting untuk mencerminkan keberadaan dan kinerja lembaga di hadapan publik. Karena itu, keberadaannya perlu mendapat dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Hal ini ditegaskan Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, saat melakukan monitoring dan supervisi di Kantor Bawaslu Kabupaten Buleleng, Senin (22/9).
Menurut Ariyani, humas memiliki fungsi strategis sebagai jembatan komunikasi antara lembaga dan masyarakat. “Humas atau Hubungan Masyarakat itu penting untuk mempublikasikan seluruh kegiatan lembaga. Tapi tentu saja, kerja-kerja ini harus dibarengi dengan sarana dan prasarana yang mendukung,” ujarnya. Ia menekankan bahwa tanpa dukungan fasilitas penunjang, publikasi kegiatan lembaga tidak akan maksimal.
Ariyani juga menyoroti peran humas di masa non-tahapan pemilu. Menurutnya, meskipun tidak ada pelaksanaan pemilu, Bawaslu tetap menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang.
“Justru di masa non-tahapan ini, humas berperan penting untuk menyampaikan kepada publik bahwa Bawaslu tetap bekerja. Publikasi dapat dilakukan melalui pemberitaan dan dokumentasi kegiatan kelembagaan. Ini sangat diperlukan agar publik tidak bertanya-tanya, ‘Bawaslu ngapain aja, kan belum ada pemilu’,” tambahnya.
Srikandi Bawaslu Bali asal Buleleng ini menambahkan, keberadaan humas yang kuat akan berdampak pada kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu. Ia mengingatkan bahwa tantangan humas ke depan tidak hanya sebatas menyampaikan informasi, tetapi juga bagaimana menghadirkan konten yang kreatif, mudah dipahami, serta mampu menarik perhatian generasi muda sebagai pemilih dominan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, menyampaikan bahwa peran humas di lembaganya sudah berjalan cukup aktif. Ia menegaskan bahwa publikasi bukan hanya menjadi rutinitas, tetapi juga kebutuhan agar masyarakat mengetahui kinerja lembaga.
“Humas di Bawaslu Buleleng sejauh ini sudah aktif melakukan publikasi. Itu bisa dilihat dari konten-konten yang dipublikasikan, baik melalui media sosial maupun pemberitaan di media massa,” kata Carna.
Hal senada juga disampaikan Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha. Ia menilai keberadaan humas di Bawaslu Buleleng semakin berkembang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau kita lihat dari sisi kualitas dan kuantitas, publikasi humas Bawaslu Buleleng meningkat signifikan. Artinya, ada progres yang positif dan ini perlu terus dipertahankan,” jelasnya.
Dengan demikian, peran humas di Bawaslu tidak dapat dipandang sebelah mata. Dukungan sarana dan prasarana, komitmen kelembagaan, serta inovasi publikasi menjadi kunci agar kinerja pengawasan pemilu dapat diketahui, dipahami, dan mendapat dukungan luas dari masyarakat.
Humas Bawaslu Buleleng