Bawaslu Buleleng Ikuti Raker dan RDP Persiapan serta Evaluasi Pemilihan Suara Ulang (PSU)
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng – Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara daring yang diselenggarakan Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI pada Senin (14/7). Agenda rapat membahas secara khusus persiapan dan evaluasi pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di berbagai wilayah, termasuk Pemilihan Ulang di Kota Pangkal Pinang dan Kabupaten Bangka, serta PSU di Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Barito Utara.
Dalam forum tersebut, Komisi II DPR RI memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah strategis yang telah dilakukan oleh seluruh penyelenggara pemilu dalam memastikan pelaksanaan PSU sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam upaya menjaga integritas, profesionalitas, serta kredibilitas proses demokrasi di Indonesia.
Menyoroti hal tersebut, Carna mengungkapkan bahwa pengalaman serupa juga pernah terjadi di Buleleng, tepatnya PSU saat Pemilu 2024 lalu. “Kami mencatat adanya pelaksanaan PSU di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Banjar. Hal ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk lebih meningkatkan pengawasan dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kadek Carna menegaskan bahwa Bawaslu Buleleng menjadikan momen ini sebagai pelajaran penting, terutama dalam menyiapkan langkah-langkah antisipatif menjelang Pilkada serentak 2024. “Dengan mengikuti RDP ini, kami memperoleh banyak informasi dan pedoman dari hasil evaluasi nasional, yang tentu akan sangat berguna dalam memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan kapasitas jajaran pengawas di tingkat daerah,” tambahnya.
Partisipasi aktif Bawaslu Buleleng dalam forum nasional seperti ini menunjukkan komitmen lembaga dalam menjaga kualitas demokrasi lokal. Bawaslu Buleleng juga bertekad untuk terus memperkuat koordinasi dengan KPU, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya demi menyukseskan penyelenggaraan Pilkada yang jujur, adil, dan berkualitas.
Humas Bawaslu Buleleng