Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Buleleng Ingatkan PKB Pastikan Kesesuaian Data Partai di Sipol

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Bawaslu Buleleng saat bertemu jajaran DPC PKB Buleleng di sekretariat partai PKB, Desa Penyabangan, Gerokgak, Selasa (13/10/2026).

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Data kepengurusan, keanggotaan, hingga alamat sekretariat partai politik perlu dipastikan sesuai dengan kondisi sebenarnya dalam proses pemutakhiran melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Bawaslu Buleleng mengingatkan DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Buleleng agar memastikan ketepatan data dan kelengkapan dokumen administrasi untuk meminimalkan potensi persoalan dalam proses verifikasi partai politik.

 

Pesan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, bersama Anggotanya Gede Wira Mariyusa saat bertemu jajaran DPC PKB Buleleng di sekretariat partai PKB, Desa Penyabangan, Gerokgak, Selasa (13/10/2026). Menurut Carna, kesesuaian data menjadi hal yang perlu diperhatikan karena informasi yang disampaikan partai politik harus memenuhi ketentuan yang berlaku.

 

Bawaslu, kata Carna, menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data dan verifikasi partai politik sesuai tugas dan kewenangannya. Pengawasan tersebut mencakup pencermatan terhadap kesesuaian data dan dokumen yang disampaikan dengan persyaratan yang ditetapkan.

 

“Kami mengingatkan PKB Buleleng agar memastikan seluruh persyaratan administrasi dan dokumen partai telah dipersiapkan dengan baik serta disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, proses verifikasi dapat berjalan lebih efektif dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.

 

Pemutakhiran data melalui Sipol sendiri dilaksanakan secara berkala setiap semester. Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, mengharapkan partai politik memperbarui data kepengurusan, keanggotaan, dan alamat sekretariat berdasarkan kondisi aktual.

 

Pembaruan secara berkala diperlukan agar informasi yang tercatat dalam sistem tetap sesuai dengan perkembangan internal partai. Karena itu, perubahan data partai perlu diperhatikan dan diperbarui melalui mekanisme yang berlaku.

 

Sementara itu, Ketua DPC PKB Buleleng, H. Mulyadi Putra, menyampaikan bahwa pihaknya mengharapkan arahan dan informasi dari KPU terkait persiapan serta pelaksanaan pemilu mendatang. PKB, menurutnya, siap mengikuti ketentuan yang ditetapkan untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang tertib dan lancar.

 

Bagi Bawaslu, komunikasi dengan partai politik menjadi salah satu ruang untuk menyampaikan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan kepemiluan. Namun, pelaksanaan pengawasan tetap mengacu pada kewenangan yang dimiliki, sehingga kesesuaian data dan dokumen harus menjadi perhatian dalam setiap proses yang berkaitan dengan pemutakhiran maupun verifikasi partai politik.

 

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Buleleng

Editor: Humas Bawaslu Buleleng