Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Buleleng Tanamkan Semangat Pengawasan Partisipatif Sejak Dini kepada Pemilih Pemula

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Dalam rangka memperkuat pendidikan politik dan kesadaran berdemokrasi sejak dini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng terus menggencarkan edukasi pengawasan partisipatif kepada pemilih pemula. Melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Bawaslu hadir langsung ke tengah-tengah pelajar di empat sekolah sekaligus yakni SMKN 1 Sukasada, SMKN 1 Banjar, SMAN 1 Tejakula, dan SMKN 2 Kubutambahan, pada Selasa (22/7).

Kegiatan ini menjadi wujud nyata Bawaslu untuk mengembangkan pengawasan partisipatif meskipun belum memasuki masa tahapan Pemilu. Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, menegaskan bahwa Bawaslu tidak hanya bertugas saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga berkewajiban untuk terus membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan bersama.

“Hal ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023. Bawaslu tidak sekadar mengawasi, tapi juga mengembangkan pengawasan partisipatif sebagai bagian dari tanggung jawab kelembagaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Anggota Bawaslu Buleleng Gede Ganesha, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, menyampaikan bahwa edukasi kepada pemilih pemula menjadi langkah strategis dalam menciptakan pemilu yang lebih bersih dan berintegritas.

Menurutnya, pemilih muda tidak hanya berperan saat hari pencoblosan, melainkan juga harus aktif mengawal seluruh tahapan pemilu. “Pemilu tidak berhenti di bilik suara. Generasi muda harus ikut memastikan setiap tahapannya berjalan sesuai aturan. Mereka harus menjadi pengawas aktif, bukan hanya sekadar pemilih,” ungkapnya.

Ganesha juga mengingatkan bahwa generasi muda adalah agen perubahan yang punya peran penting dalam menjaga masa depan demokrasi Indonesia. Ia menambahkan bahwa dengan membangun kesadaran sejak dini, mereka akan tumbuh menjadi warga negara yang kritis, peduli, dan bertanggung jawab terhadap proses demokrasi.

Menurutnya, pemilih pemula dapat mengambil peran strategis dengan melakukan langkah sederhana namun penting. “Pertama, memastikan diri sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kedua, mengenali visi, misi, dan rekam jejak para calon pemimpin. Ketiga, ikut mengawasi setiap tahapan pemilu dan pilkada secara kritis. Dan yang keempat, berani mencegah, mengawasi, serta melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran” tambahnya.

Selain itu, siswa juga diimbau untuk menolak praktik politik uang, tidak menyebarkan hoaks, dan tidak terprovokasi oleh isu-isu SARA. Melalui pendekatan interaktif ini, Bawaslu Buleleng ingin membangun generasi muda yang tidak apatis terhadap politik, tetapi justru menjadi garda terdepan dalam pengawasan demokrasi.

Humas Bawaslu Buleleng