Ganesha Ajak Generasi Muda Ambil Bagian dalam Pengawasan Pemilu
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng – Kualitas pengawasan pemilu juga ditentukan oleh sejauh mana masyarakat mengambil bagian dalam mengawal proses demokrasi. Di tengah besarnya peran generasi muda dalam kehidupan publik, keterlibatan mereka menjadi ruang penting untuk membangun pengawasan yang tumbuh dari masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, saat melakukan konsolidasi demokrasi bersama Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di Singaraja Social Coffee, Rabu (7/10/2026).
Ganesha mengatakan, generasi muda memiliki posisi strategis dalam membangun pengawasan partisipatif. Peran tersebut tidak hanya hadir saat menggunakan hak pilih, tetapi juga melalui kepedulian terhadap proses pemilu, kemampuan memahami persoalan kepemiluan, hingga keberanian menyampaikan informasi ketika menemukan hal yang perlu mendapat perhatian.
“Generasi muda tidak hanya memiliki posisi sebagai pemilih, tetapi juga dapat menjadi bagian dari pengawasan. Karena itu, ruang keterlibatan anak muda dalam proses demokrasi perlu terus dibuka,” kata Ganesha.
Menurutnya, pengawasan partisipatif akan tumbuh ketika masyarakat memiliki kesadaran untuk ikut mengawal proses demokrasi di lingkungannya. Organisasi kepemudaan menjadi salah satu ruang strategis untuk membangun kesadaran tersebut karena memiliki jejaring yang dekat dengan generasi muda.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Buleleng dan GMKI membahas pengembangan kerja sama untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Kedua pihak sebelumnya telah menjalin nota kesepahaman pada 2024 sebagai landasan kolaborasi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat.
Kemitraan tersebut akan dikembangkan melalui agenda strategis yang memberikan ruang lebih luas bagi generasi muda untuk terlibat. Tidak hanya menerima informasi kepemiluan, tetapi juga membangun diskusi, berbagi pengetahuan di lingkungannya, serta mengambil bagian dalam pengawasan partisipatif.
Ia menilai, langkah tersebut perlu dipersiapkan sejak sebelum tahapan Pemilu 2029 berjalan. Dengan persiapan lebih awal, keterlibatan masyarakat dapat dibangun secara berkelanjutan dan tidak bersifat situasional ketika tahapan pemilu telah dimulai.
“Kalau partisipasi masyarakat dibangun sejak awal, kita tidak hanya berbicara tentang orang yang datang memilih, tetapi juga masyarakat yang memahami prosesnya dan mau ikut mengawasi,” ujarnya.
Penguatan peran generasi muda tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas ekosistem pengawasan partisipatif di Buleleng. Melalui kolaborasi dengan organisasi kepemudaan, ruang keterlibatan masyarakat diharapkan semakin terbuka sehingga pengawasan terhadap proses demokrasi dapat tumbuh dari lingkungan masyarakat itu sendiri.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Buleleng
Editor: Humas Bawaslu Buleleng