Jelang Kampanye Pemilu, Bawaslu Bali Pastikan Kesiapan Jajarannya Lakukan Pengawasan
|
Denpasar, Bawaslu Buleleng - Menjelang Kampanye Pemilu, Bawaslu Bali memastikan kesiapan jajarannya dalam mengawasi tahapan tersebut. Melalui apel siaga pengawasan yang digelar di Lapangan Bajra Sandi Niti Mandala Renon pada Senin (20/11), Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna berpesan kepada jajarannya agar siap mengawal seluruh proses tahapan Kampanye Pemilu 2024 hingga akhir.
"Menyongsong tahapan kampanye selama 75 hari mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, saya harapkan kesiapan seluruh jajaran pengawas Pemilu di Bali untuk mengawal prosesnya agar sesuai dengan regulasi (aturan)" ungkap Suguna.
Bertindak selaku Inspektur Upacara, Suguna menegaskan kepada jajarannya baik di tingkat Kabupaten maupun Kecamatan dalam menjalankan tugasnya bersikap netral serta menjaga integritas.
"Jaga netralitas serta integritas dalam menjalankan tugas sebagai Pengawas Pemilu, mari kita berikan contoh yang baik kepada masyarakat" ungkap Suguna.
Pihaknya mendorong agar jajarannya berani mengambil tindakan yang tegas apabila di lapangan terjadi pelanggaran. "Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengamanatkan Pengawas Pemilu memiliki tugas untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh proses tahapan Pemilu, sehingga fungsi-fungsi pencegahan selalu dikedepankan sebelum dilakukan penindakan" kata Suguna.
Kegiatan apel tersebut dirangkaikan dengan Deklarasi Damai yang ditandatangani bersama serta donor darah dan pengumuman pemenang pembuatan Video Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.