Lompat ke isi utama

Berita

Jumat Belajar, Bawaslu Buleleng Perkuat Profesionalitas Pengawas Pemilu

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Singaraja, Bawaslu Buleleng — Sebagai upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pengawas pemilu, Bawaslu Buleleng menggelar kegiatan Jumat Belajar, pada Jumat (6/2). Pada kesempatan kali ini, Jumat Belajar diisi oleh Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, dengan fokus pembahasan pada regulasi pembinaan pengawas pemilu.

Materi yang dibahas terkait Peraturan Bawaslu Nomor 15 Tahun 2020 yang mengatur tentang mekanisme pembinaan bagi jajaran pengawas Pemilu. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan staf Bawaslu Buleleng sebagai bagian dari peningkatan pemahaman terhadap aturan internal kelembagaan.

Melalui Jumat Belajar, Bawaslu Buleleng berupaya memastikan seluruh jajaran memahami regulasi yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, sekaligus menjaga profesionalitas serta integritas pengawas pemilu.

Dalam pemaparannya, Anggota Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat menjelaskan bahwa Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2020 mengatur empat bentuk pembinaan bagi pengawas pemilu. Pembinaan tersebut meliputi peningkatan kapasitas, pembinaan kinerja pengawas pemilu, pembinaan atas pelanggaran kinerja, serta pembinaan atas putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Keempat bentuk pembinaan tersebut dijelaskan sebagai satu kesatuan sistem yang bertujuan untuk menjaga kualitas, disiplin, dan etika penyelenggara pemilu. Dengan adanya pembinaan yang terstruktur, diharapkan pengawas pemilu mampu menjalankan tugas secara profesional serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Secara tidak langsung, Jumat Belajar menjadi ruang evaluasi dan refleksi bagi seluruh jajaran Bawaslu Buleleng agar senantiasa bekerja sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Pemahaman yang baik terhadap regulasi pembinaan dinilai penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran kinerja serta memperkuat budaya kerja yang berintegritas.

Bawaslu Buleleng memandang bahwa peningkatan kapasitas SDM tidak hanya dilakukan melalui pelatihan formal, tetapi juga melalui diskusi rutin dan pembelajaran berkelanjutan seperti Jumat Belajar. Dengan pemahaman regulasi yang kuat, jajaran pengawas pemilu diharapkan mampu menghadapi dinamika tugas pengawasan secara profesional dan bertanggung jawab.

Humas Bawaslu Buleleng