Lompat ke isi utama

Berita

Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Efektivitas Pengawasan Pemilu

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Bawaslu Buleleng Gelar Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu sebagai upaya memperkokoh sinergi dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Penguatan kelembagaan Bawaslu merupakan hal yang sangat penting untuk mewujudkan pengawasan pemilu yang efektif. Bawaslu adalah institusi strategis yang memiliki fungsi pencegahan dan penindakan, yang keduanya tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan ekosistem yang kuat.

 

Hal tersebut disampaikan Narasumber Anggota Komisi II DPR RI Arif Wibowo dalam Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Bawaslu Buleleng. Arif Wibowo yang hadir secara daring, menilai keberadaan Bawaslu harus benar-benar diperkuat baik dari sisi kelembagaan maupun partisipasi masyarakat. 

 

“Bawaslu tidak mungkin bekerja sendiri. Perlu keterlibatan masyarakat luas sebagai mitra strategis, agar pengawasan lebih menyeluruh, partisipatif, dan berdampak langsung terhadap integritas penyelenggaraan pemilu,” ujarnya. 

 

Menurutnya, kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh peran Bawaslu dalam menjaga keadilan pemilu. Ia menekankan bahwa pengawasan tidak cukup hanya dilakukan secara formal kelembagaan, melainkan juga harus membuka ruang partisipasi masyarakat. “Kalau masyarakat ikut mengawasi, potensi pelanggaran bisa ditekan,” tambahnya.

 

Senada, Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, La Ode Khaiul Anfal Rafsanjani, menekankan bahwa meski Bawaslu merupakan lembaga mandiri, kolaborasi dengan berbagai pihak tetap diperlukan. “Bawaslu adalah lembaga mandiri, tetapi tidak bisa berjalan sendiri. Karena itu, kolaborasi sangat diperlukan,” jelasnya. Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman teknis agar pengawasan lebih tepat sasaran. 

 

Sementara itu, dari perspektif akademis, Prof. Dr. I Gede Suwindia menekankan bahwa Pemilu bukan hanya prosedur teknis, melainkan cermin mutu demokrasi. Menurutnya, evaluasi pemilu bertujuan mengukur efektivitas pengawasan, mendeteksi kelemahan sistem, serta menyusun rekomendasi berbasis teori dan data. 

 

Prof. Suwindia juga mengingatkan ancaman isu strategis seperti politik uang, penyalahgunaan aparatur negara, netralitas ASN, TNI dan Polri, hingga maraknya hoaks digital. Ia mendorong penguatan kapasitas pengawas, digitalisasi sistem pengawasan, perbaikan regulasi, serta peningkatan partisipasi publik. “Pemilu yang baik akan melahirkan demokrasi yang sehat Good Election, Good Democracy,” pungkasnya. 

 

Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari dan ditutup secara resmi pada Minggu (24/8) ini diikuti oleh internal Bawaslu Buleleng serta pihak eksternal yakni Badan Kesbangpol, Kejaksaan, Kepolisian, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfosanti, unsur pers, BEM, hingga organisasi kepemudaan (OKP).

Humas Bawaslu Buleleng