Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi dan Edukasi Jadi Kunci, Bawaslu Bali Siapkan Langkah Strategis

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Singaraja, Bawaslu Buleleng - Bawaslu Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pengawasan pemilu melalui Rapat Koordinasi daring yang menghadirkan jajarannya di Tingkat Kabupaten/Kota.

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, memaparkan berbagai langkah strategis yang dapat dilakukan di masa non-tahapan untuk menjaga marwah demokrasi.

“Masa non-tahapan adalah waktu yang tepat untuk memperkuat kesadaran dan partisipasi masyarakat,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya sosialisasi partisipatif sebagai senjata utama menghadapi berbagai ancaman terhadap kualitas pemilu

Beberapa isu krusial yang wajib disampaikan kepada publik antara lain praktik money politics, bahaya oligarki, ketidaknetralan ASN, TNI, dan Polri, serta ancaman otoriterisme terhadap nilai-nilai demokrasi. Menurutnya, edukasi publik yang kuat akan membuat masyarakat lebih berdaya dalam menjaga Pemilu yang jujur dan adil

Untuk memperluas jangkauan sosialisasi, pengawas pemilu didorong aktif menggandeng Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), STT, LSM, dan komunitas lokal lainnya. Sinergi ini menjadi kunci sukses dalam membangun pengawasan partisipatif yang menyentuh langsung akar masyarakat.

Di sisi internal, Bawaslu Bali juga mendorong penguatan kapasitas pengawas dengan menggelar diskusi hukum yang melibatkan PNS dan PPPK dalam telaah putusan Mahkamah Konstitusi dan regulasi kepemiluan. Langkah ini diharapkan menciptakan pemahaman hukum yang solid demi pengawasan yang profesional dan akurat.

Diseminasi informasi melalui media sosial dan laporan kinerja juga menjadi fokus penting, selain penyusunan buku dokumentasi penyelesaian sengketa berbasis data, Publikasi ini diharapkan menjadi referensi penting dalam praktik pengawasan ke depan.

Dengan berbagai upaya ini, Bawaslu Bali ingin memastikan bahwa pengawas pemilu siap menjadi garda terdepan dalam menjaga demokrasi Indonesia, bahkan di luar masa tahapan.

Humas Bawaslu Buleleng